ACARA III (BTHSD)
ACARA III (BTHSD)
Latar Belakang
Hutan normal merupakan hutan yang
telah mencapai (dan dapat dipertahankan) keadaan yang hampir sempurna sesuai
tujuan pengelolaan. Hutan normal sebagai suatu standar yang dapat digunakan
untuk membandingkan keadaan hutan aktual untuk mengetahui kekurangannya menuju
pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Keadaan hutan normal ideal untuk hutan
tanaman dicirikan dengan distribusi umur normal, riap normal, dan sediaan tegakan normal.
Metode pengaturan hasil yang
mempertimbangkan faktor resiko kehilangan tegakan sebelum masak tebang adalah
metode Brandis. Syarat penerapan metode Brandis adalah adanya pengetahuan
tentang casualty per cent tiap kelas diameter yang menunjukkan persentase
jumlah pohon tiap kelas diameter yang mati, dicuri, atau ditebang dalam rangka
penjarangan. Metode Brandis diterapkan untuk hutan alam tidak seumur yang
mempunyai komposisi diameter sangat beragam, mulai dari ukuran kecil sampai
ukuran besar yang masak tebang.
Sistem pengaturan kelestarian tegakan
hutan yang belum mempertimbangkan faktor resiko kerusakan hutan akibat
perubahan sosial tersebut merupakan pengaturan pemanenan selama daur. Rencana
pengaturan pemanenan yang termuat dalam Bagan Tebang Habis Selama Daur (BTHSD)
smencerminkan bagaimana struktur luas hutan akan dibentuk pada akhir daur
(jangka panjang). Luas tebangan tiap jangka umumnya dibuat hampir sama dengan
harapan luas tegakan untuk berbagai umur juga akan relatif sama.Kegiatan ini
dilaksanakan agar dapat memahami kepentingan pembuatan bagan tebang habis dan
menyajikan bagan tebang habisnya.
Tinjauan Pustaka
Hutan
normal dapat didefinisikan sebagai hutan yang dapat mencapai dan menjaga ”
derajat kesempurnaan” hutan untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan tujuan
pengelolaan . Secara ideal hutan normal merupakan tebangan dengan persebaran
kelas umur yang merata dan riap yang maksimal. Tebangan tahunan atau periodik
pada hakekatnya harus sama dengan riap untuk jangka waktu yang bersangkutan.
Dengan demikian hasil kayu yang maksimal dapat diperoleh sepanjang waktu tanpa
membahayakan hasil di masa yang akan datang, dan oleh karena itu kelestarian
hasil hutan dapat dipertahankan(Setiahadi,2012).
Daur
merupakan jangka waktu antara saat penanaman hutan sampai dengan saat
pemungutan hasil akhir atau tebangan habis.Daur atau rotasi merupakan suatu
periode dalam tahun yang diperlukan untuk menanam dan memelihara suatu jenis
pohon sampai mencapai umur yang dianggap masak untuk keperluan tertentu.
Istilah daur sebenarnya hanya dipakai untuk pengelolaan hutan tanaman sama umur(Widiaryanto,2015).
Prinsip
penerapan casualty per cent dalam metode Brandis adanya keyakinan bahwa tidak semua pohon yang
berdiameter kecil yang tumbuh di hutan alam akan selamat mencapai ukuran
diameter masak tebang. Hal tersebut juga terjadi untuk tanaman jati di Perum
Perhutani dimana tidak semua tegakan yang ditanam akan selamat sampai umur siap
tebang. Metode Brandis diterapkan untuk hutan alam tidak seumur yang mempunyai
komposisi diameter sangat beragam, mulai dari ukuran kecil sampai ukuran besar
yang masak tebang(Rohman,2013).
DAFTAR PUSTAKA
Rohman. 2013. Kajian casualty per cent
dalam perhitungan etat hutan tanaman jati Perum Perhutani. Jurnal Manajemen
Hutan Tropika ;14(1), 54-62.
Setiahadi.2012. Pengelolaan Hutan Bersama
Rakyat: Teori dan Aplikasi pada Hutan Jati di Jawa. Bigraf Publising.
Yogyakarta
Widiaryanto. 2015. Pengaturan hasil hutan
jati : Salah kaprah metode umur tebang rata-rata dan alternatif
penyempurnaannya. Jurnal Manajemen Hutan 1(3), 127-142.
Komentar
Posting Komentar