Praktikum Silvikultur Acara I : Persemaian
ACARA
I
PERSEMAIAN
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Persemaian
merupakan tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih menjadi bibit atau
semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan persemaian merupakan kegiatan
awal di lapangan dari kegiatan penanaman hutan karena itu sangat penting dan
kunci mencapai keberhasilan penanaman hutan. Persemain merupakan faktor penting
untuk meraih kesuksesan di dalam beragam intervensi pembangunan kehutanan dan
pertanian.
Persemaian memiliki
beragam tujuan, mulai dari produksi biomassa secara komersial, rehabilitasi
lahan dan konservasi hutan, hingga pengembangan kapasitas dan peningkatan mata
pencaharian. Persemaian sebagai tempat untuk
memproduksi bibit pohon yang dibesarkan di dalam kondisi baik sampai semai siap
untuk ditanam. Peluang bibit untuk bertahan dan dapat tumbuh dengan baik di
lapanganan dipengaruhi oleh kesehatan dan kekuatan, ketika mereka ditanam.
Bibit yang sehat, proporsi yang seimbang dan pertumbuhan yang bagus mempunyai
peluang kelangsungan hidup yang tinggi dibanding bibit yang lemah dan stres.
Penanaman benih ke
lapangan dapat dilakukan secara langsung dan secara tidak langsung yang berarti
harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara
langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila biji-biji (benih) tersebut
berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah.Kegiatan ini dilaksanakan
agar memahami proses pembuatan persemaian dalam bentuk bedeng tabur serta
proses pemeliharannya.
TINJAUAN
PUSTAKA
Benih adalah biji tanaman
yang tumbuh menjadi suatu tanaman baru yang kemudian akan menghasilkan suatu
hasil dari tanaman. Jadi bibit adalah tanaman yang tumbuh atau berasal dari
biji atau benih. Benih yang akan ditanam ini harus melalui proses persemaian
yang akan tumbuh menjadi tanaman baru, sehingga setelah persemaian memindahkan
ke lahan yang sudah siap untuk ditanami dan tinggal melakukan perawatan tanaman
tersebut. Benih yang akan ditanam harus melalui proses pemilihan benih agar
benih yang ditanam akan tumbuh dengan optimal dan tanpa ada kelainan saat
persemaian(Permana dan Rustiani, 2016).
Persemaian dilakukan 25
hari sebelum masa tanam, persemaian dilakukan pada lahan yang sama atau
berdekatan dengan petakan sawah yang akan ditanami. Hal ini dilakukan agar
bibit yang sudah siap dipindah, waktu dicabut dan akan ditanam mudah diangkut
dan tetap segar. Bila lokasi jauh maka bibit yang diangkut dapat stress bahkan
jika terlalu lama menunggu akan mati (Diniyati 2011).
Penyemaian adalah cara
untuk mendapatkan bibit dengan cara penanaman benih melalui penyebaran dengan
tempat yang telah di sediakan. Tempat yang di sediakan ini harus diolah dengan
cara yang tepat agar tempat persemaian dapat menjadi tempat persemaian yang
baik. Tempat yang paling cocok tanahnya gembur dan tidak terlalu banyak air
agar bibit tidak kelebihan air sehingga bibit akan tumbuh dengan baik. Bibit
akan muncul atau tumbuh 4 hari setelah dilakukan penyemaian, namun perawatan
saat di persemaian harus rutin agar tidak terdapat penyakit ataupun hama yang
menyerang bibit(Larios et al, 2014).
DAFTAR PUSTAKA
Diniyati, Dian 2011. Pengembangan Hutan Terung. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 8
(1):1-3
Larios., E, A. Bu´ Rquez, J. X. Becerra, And D. L. Venable. 2014. Natural Selection On SeedSize Through The Life Cycle Of A Desert Annual Plant. Ecology. 95(11): 3213-3220.
Permana,. N. D, dan U. S. Rustiani. 2016. Identifikasi Cendawan Penyebab Penyakit Tanaman. Jakarta: Depublish.
Din
Komentar
Posting Komentar